PT. JTAB Berkomitmen untuk terus menerapkan ISO 9001:2015

Semarang – Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dapat memotivasi karyawan dan dapat menciptakan perbaikan budaya kerja secara kontinyu.

Workshop bertajuk “Komitmen Penerapan ISO 9001:2015 dan budaya kerja” telah diselenggarakan pada 8-9 Agustus 2023. Bertempat di Bale Agung Tlogo Resort, tuntang kabupaten Semarang, acara ini mengundang seluruh manager unit di lingkungan kerja PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda). Turut hadir juga sebagai mentor pada workshop kali ini adalah konsultan penerapan ISO dan manajemen mutu.

ISO 9001:2015 menjadi pedoman perusahaan untuk menjaga konsistensi salah satunya adalah kualitas produk. Dengan menjaga kualitas tersebut, produk yang dihasilkan akan membuat kepuasan dan loyalitas pelanggan yang akan berujung pada penjualan produk.

Selain workshop pada kesempatan tersebut juga dilakuakan penandatanganan pakta integritas yang ditandatangani oleh manajer tiap tiap unit dengan disaksikan oleh direksi PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda). Harapannya adalah dengan workshop dan penandatangan pakta integritas, tiap-tiap unit setelah itu bisa menjalankan tupoksi dan pekerjaannya sesuai dengan SOP.

Perkuat kerjasama dibidang Hukum, JTAB Gandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Semarang – PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda) pada Rabu (2/8) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Pendopo Agro Wisata Tlogo – Tuntang.

Pada kesempatan kali itu, telah dilakukan penandatangganan nota kesepahaman oleh Plt Direktur Utama PT. JTAB Ir. Totok As dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Dr. I Made Suarnawan, SH., MH. Adapaun untuk ruang lingkup pada kerjasama ini meliputi penanganan masalah hukum bidang
perdata dan tata usaha negara.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr. I Made Suarnawan, SH., MH menyampaikan Kejaksaan Tinggi Jateng siap melakukan pendampingan hukum terhadap berkaitan kegiatan yang dilakukan oleh PT. JTAB, baik itu antar BUMD dengan BUMD maupun BUMD dengan BUMN.

Hal tersebut disambut baik oleh Plt Dirut PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda), “kami senang dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, artinya kami sebagai perusahaan bisa memiliki partner untuk pendampingan maupun diksusi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Semoga kerjasama ini bisa terus berjalan dan berdampak baik untuk JTAB.” tutup totok