Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari (PT. JTAB) yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah (PD. CMJT) merupakan salah satu Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Bergerak di bidang:
Alamat Perusahaan:
Gedung Dekranasda Pramuka Lantai 7, Jl. Pahlawan No 8 Pleburan, Semarang, Jawa Tengah, 50241
Informasi Kontak;
Telepon: (024) 8417041, 8417042
Fax: (024) 8417043
email: jtab.perseroda@gmail.com
Visi
- Terwujudnya perusahaan daerah yang profesional dan mandiri
Misi
- Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset dan unit usaha
- Mengembangkan diversifikasi usaha
- Membangun budaya perushaan yang profesional
- Membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tugas dan Fungsi PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda) (Unduh Disini)
Informasi tentang Unit Usaha yang dimiliki oleh PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda) Klik Disini
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Tugas PPID Pembantu :
- Mengklasifikasikan informasi yang terdiri dari:
- informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
- informasi yang wajib diumumkan secara serta merta;
- informasi yang wajib tersedia setiap saat;
- Informasi yang dikecualikan.
- Mengoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungannya kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk diakses oleh masyarakat;
- Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama;
- Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID Utama secara berkala.
Fungsi PPID Pembantu :
- Pengelolaan informasi;
- Dokumentasi arsip;
- Pelayanan informasi; dan
- Pelayanan dan penyelesaian sengketa.

HUBUNGI KAMI
Jl.Pahlawan No.8, Gd.Dekranasda-Pramuka Lt.7, Pleburan, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
- Phone :
(024) 8417041
(024) 8417042 - Pengajuan Kerjasama :
[ KLIK DISINI ]